Bangunan Kantor Polsek Berbah

Pada awalnya, Kantor Polsek Berbah merupakan salah satu rumah dinas Sinder atau Kepala Bagian Pabrik Gula TanjungtirtoPada awalnya, Kantor Polsek Berbah merupakan salah satu rumah dinas Sinder atau Kepala Bagian Pabrik Gula Tanjungtirto (Suiker Fabrieek Tandjong Tirto). Setelah Indonesia merdeka, bangunan ini kosong dan tidak ada yang menempati hingga tahun 1957. Sehubungan dengan keluarnya Undang-Undang Pokok Pemerintah Daerah Nomor I/1957 tentang pembentukan Daerah Swantara, susunan Kepolisian berubah. Kepolisian Wilayah Yogyakarta diubah menjadi Distrik Kepolisian Yogyakarta, sedangkan Kepolisian Kecamatan diubah menjadi Sektor Kepolisian. Sejak tahun 1957 hingga sekarang, bangunan ini digunakan sebagai kantor Polisi Sektor Berbah. Bangunan Polsek Berbah bergaya Indis, yang terlihat dari struktur bangunan yang terbagi menjadi empat bagian: bangunan induk, bangunan samping (paviliun), bangunan belakang (ruang pembantu, kamar mandi, dan gudang), serta bangunan tambahan (garasi). Antara bangunan induk dan paviliun, serta antara bangunan induk dan bangunan belakang, dihubungkan oleh doorlop. Atap bangunan menggunakan genting press, dengan lubang angin (bovenlicht) berbentuk bundar pada sisi atap. Pintu bangunan induk berbentuk kupu tarung model krepyak dengan teralis di atasnya, sementara jendela model krepyak juga dilengkapi dengan cukit dari cor beton di atasnya. Lantai bangunan terbuat dari keramik ukuran 30 cm x 30 cm.

Detail Objek Budaya

  • Nama Objek: Bangunan Kantor Polsek Berbah
  • Tanggal Register: 2020-02-25
  • Ketua Kelompok / Penanggung Jawab: Kepolisian RI POLSEK Berbah
  • Kategori: Cagar Budaya
  • Alamat: Jl. Tanjung Kalitirto, Kampung Teguhan, Desa Kalitirto, Berbah, Teguhan, Kalitirto, Sleman, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55573