Daftar Warisan Budaya Tak Benda Kabupaten Sleman

WBTB (Warisan Budaya Tak Benda) merupakan peninggalan atau warisan budaya yang sifatnya tidak dapat dipegang (intagible/abstrak) namun ada disekitar kita. Warisan Budaya Takbenda (WBTb) diatur dalam UU No 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan, beserta objek-objeknya, diantaranya tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, olahraga tradisional. Berikut merupakan Warisan Budaya tak Benda yang sudah ditetapkan di Kabupaten Sleman.

Peksi Moi

Tari Peksi moi merupakan tarian yang dikenalkan oleh Ulama bernama KH Nahrowi pada tahun 1954. KH Na...

Selengkapnya