Bangunan Kepanjen di Sanggrahan Berbah

Pada masa penjajahan Belanda, Berbah dikenal sebagai wilayah administrasi yang disebut District Brebah, Afdeeling Mataram (Rapporten van der Oudheidkundigen Dienst in Nederlandsch-Indië Tahun 1915). Berdasarkan Rijsblad Kasultanan Tahun 1927, terdapat pembagian wilayah di bawah Kasultanan yang terdiri dari Distrik dan Onder Distrik. Distrik dipimpin oleh Panji, sedangkan Onder Distrik dipimpin oleh Asisten Panji. Dalam catatan Rijsblad Kasultanan Tahun 1927, Distrik Prambanan mencakup beberapa Onder Distrik, termasuk Tanjungtirta, Grogol, Berbah, Kenaran, dan Piyungan, di mana Berbah merupakan Onder Distrik yang dipimpin oleh Asisten Panji. Berdasarkan Rapporten van der Oudheidkundigen Dienst in Nederlandsch-Indië Tahun 1915, Berbah pernah menjadi Distrik yang kemungkinan dipimpin oleh seorang Panji, sehingga bangunan yang disebut Kepanjen terkait dengan jabatan tersebut. Kepanjen, menurut cerita, pernah digunakan sebagai tempat istirahat bagi pengantar jenazah raja-raja Kraton Kartasura dan Surakarta yang akan dimakamkan di Imogiri sebelum adanya kereta api. Pada masa itu, jenazah diangkut menggunakan kereta yang ditarik kuda dengan bantuan tenaga manusia. Karena perjalanan yang jauh, tempat istirahat seperti Bangsal Palereman di Prambanan dan Kepanjen, Berbah, menjadi penting. Setelah adanya kereta api, jenazah raja tidak lagi menggunakan kereta kuda dan beristirahat di Bangsal Palereman Prambanan atau Kepanjen Berbah. Menurut "Pawarti Surakarta," pemakaman Paku Buwono X pada tahun 1938 menggunakan kereta api dari Stasiun Jebres, sehingga fungsi tempat transit seperti Kepanjen tidak diperlukan lagi. Saat ini, Kompleks Kepanjen digunakan sebagai Kantor Kapanewon Berbah. Bangunan utama Kepanjen adalah struktur dengan atap limasan yang dikombinasikan dengan atap kampung pada tambahan kamar-kamar di belakang sisi timur. Tata ruang bangunan ini terdiri dari ruang terbuka di bagian depan, kamar-kamar di tengah, dan beberapa kamar di belakang yang meliputi gudang, kamar pembantu, dapur, dan kamar mandi. Dalam kompleks ini terdapat dua bangunan lama, yaitu Bangunan Utama dan Pavilium. Bangunan Utama terdiri dari ruang terbuka berukuran 12,30 x 6,70 meter yang berfungsi sebagai ruang penerima tamu di bagian depan, serta kamar-kamar dengan pola tata ruang rumah Jawa yang meliputi empat kamar tidur dan satu kamar keluarga di tengah, dengan ukuran kamar-kamar adalah dua kamar berukuran 4,60 x 4,10 meter, dua kamar berukuran 4,50 x 4,10 meter, dan satu kamar keluarga berukuran 9,10 x 4,10 meter. Di bagian belakang terdapat tiga kamar tambahan untuk gudang (3,50 x 2,825 meter), kamar pembantu, dapur, dan kamar mandi (3,50 x 3,20 meter), dengan kamar mandi terbagi menjadi dua kamar. Di belakang Bangunan Utama dan di depan kamar-kamar di belakang terdapat teras. Pavilium, yang terletak di samping barat Bangunan Utama dan saat ini digunakan sebagai ruang arsip, memiliki atap kampung dan ukuran 3,80 x 8,50 meter. Bangunan Utama memiliki kolom kayu, menunjukkan bahwa awalnya mungkin merupakan bangunan semi permanen, dengan saka atau kolom kayu di setiap sudut kamar yang juga ada di bagian depan atau ruang terbuka. Lantai Bangunan Utama menggunakan tegel abu-abu, meskipun beberapa ruangan telah diubah dengan lantai keramik. Pintu menggunakan krepyak sebagai ventilasi tambahan di atas pintu. Di dalam kompleks Kantor Camat Berbah terdapat beberapa bangunan baru di bagian depan, samping timur, dan belakang, yang kemungkinan menggantikan bangunan lama, terutama karena di depan Bangunan Kepanjen terdapat Pendapa baru yang secara arsitektural tidak sesuai dengan bangunan lama.

Detail Objek Budaya

  • Nama Objek: Bangunan Kepanjen di Sanggrahan Berbah
  • No Registrasi: 5.9/Kep.KDH/A/2018
  • Tanggal Register: 2018-04-04
  • Ketua Kelompok / Penanggung Jawab: Kapenewon Berbah
  • Kategori: Cagar Budaya
  • Alamat: Gg. Nakulo 78, Berbah, Tegaltirto, Kec. Berbah, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55573