Candi Nandi
Candi Nandi adalah salah satu candi yang merupakan bagian dari Kompleks Candi Prambanan yang dibangun pada abad IX M. Pembangunan Kompleks Candi Prambanan dikaitkan dengan Prasasti Siwagrha yang berasal dari tahun 778 Çaka atau 856 Masehi, sebagaimana dikemukakan oleh ahli arkeologi seperti J.G. de Casparis. Prasasti Siwagrha, yang menggunakan bahasa Jawa Kuno, mencatat peristiwa sejarah pada abad IX Masehi dan merinci gugusan candi, termasuk peresmian sebuah bangunan suci untuk Dewa Siwa yang disebut Siwagrha atau Siwalaya, berarti "Rumah Siwa" atau "Kuil Siwa", yang terkait dengan Candi Prambanan. Kompleks Candi Prambanan ditemukan dalam kondisi runtuh pada tahun 1733 oleh C.A. Lons, seorang pegawai kongsi dagang Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) berkebangsaan Belanda. Sejak penemuan tersebut hingga 1864, kompleks ini belum mendapat perhatian dari pemerintah Hindia-Belanda. Pembersihan kompleks baru dimulai pada 1885 oleh J.W. Ijzerman yang mendirikan "Archaeologische Vereeniging Van Jogja". Untuk pelestarian Candi Nandi, pembersihan pertama dilakukan pada 1885 oleh Ir. J.W. Ijzerman dan dilanjutkan oleh Groneman pada 1889. Pada tahun 1915, relief-relief di kompleks difoto ulang oleh Van Stein Callenfels dengan bantuan L. Poerbatjaraka, yang berhasil mengidentifikasi relief di Candi Siwa dan Kresnayana di Candi Wisnu. Pemugaran Kompleks Candi Prambanan dimulai pada 1918 dengan fokus awal pada Bangunan Candi Siwa oleh Oudheidkundige Dienst (Dinas Purbakala Hindia-Belanda). Pra-pemugaran pada Candi Nandi dilakukan dengan pengumpulan data pada bagian tubuh dan atapnya. Pada tahun 1991, pembongkaran dan susunan percobaan dilakukan, diikuti oleh pemugaran yang meliputi pembuatan batu pengganti, penyusunan kembali, pembetonan, dan pemasangan batu isian pada tahun 1992. Candi Nandi diresmikan pada tahun 1993. Studi teknis pasca-gempa dilakukan pada 2006, diikuti oleh evaluasi sistem perkuatan antar batu candi wahana pada 2007, dan rehabilitasi Candi Nandi dilakukan pada 2008. Candi Nandi adalah candi yang terletak dalam Kompleks Candi Prambanan, di Padukuhan Karangasem, Kalurahan Bokoharjo, Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada 13 Desember 1991, Candi Nandi bersama candi-candi lainnya di kompleks tersebut ditetapkan sebagai warisan budaya dunia (World Heritage) dengan nama Prambanan Temple Compounds (Kompleks Candi Prambanan, Candi Sewu, Candi Lumbung, Candi Bubrah, dan Candi Asu) dengan nomor C.642. Mengikuti ketetapan UNESCO, pada 1998 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Kompleks Candi Prambanan sebagai Kawasan Cagar Budaya peringkat nasional melalui surat keputusan No. 157/M/1998 dan diperbarui dengan surat keputusan No. 278/M/2014. Candi Nandi, yang terletak di depan Candi Siwa dan menghadap ke arah barat, adalah salah satu dari tiga candi wahana di Kompleks Candi Prambanan. Wahana dalam konteks ini mengacu pada binatang yang digunakan sebagai kendaraan para dewa, dan Candi Nandi dinamai berdasarkan Arca Nandi, kendaraan Dewa Siwa dalam mitologi Hindu. Candi ini berdenah persegi empat dengan ukuran 16,71 x 15,21 m dan tinggi 27,06 m, dan terdiri dari tiga bagian: kaki candi (melambangkan bhurloka atau dunia bawah), tubuh candi (melambangkan bhuwarloka atau dunia manusia), dan atap candi (melambangkan swarloka atau dunia dewa). Kaki Candi Nandi terdiri dari dua tingkat dengan selasar di bagian bawah, dan memiliki gapura dengan ukiran Kala serta relief motif Prambanan. Tubuh candi memiliki bilik berukuran 5,23 x 3,80 m yang menampung Arca Nandi serta dua arca lainnya, yaitu Dewa Surya dan Chandra, dengan detail ukuran dan posisi yang spesifik. Dinding tubuh candi dihiasi dengan ragam hias sulur-suluran yang melingkar. Atap Candi Nandi memiliki lima tingkatan yang mengecil ke atas, dihiasi dengan amalaka pada setiap sisinya, dengan jumlah amalaka yang bervariasi pada setiap tingkat. Candi Nandi telah dipugar dan saat ini berada dalam kondisi terawat di bawah pengelolaan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X.