Rumah Sakit Grhasia

Sebelum diresmikan sebagai Rumah Sakit Jiwa Grhasia, institusi ini berawal dari Koloni Orang Sakit Jiwa (KOSJ) yang didirikan pada tahun 1938. Proses perjalanan RS Jiwa Grhasia melibatkan tiga masa utama: masa perjuangan (1938–1945), masa perintisan (1945–1989), dan masa pengembangan (1989–sekarang). Pada masa perjuangan, KOSJ Lalijiwo, yang terletak di Jalan Kaliurang Km 17 Pakem, Sleman, Yogyakarta, berada di bawah pengawasan Rumah Sakit Jiwa Pusat Kramat Magelang dan dikelola oleh Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. KOSJ ini menempati tanah seluas 104.250 m² di lokasi terpencil dan jauh dari kota, sesuai dengan karakter lokasi rumah perawatan orang sakit jiwa pada masa pemerintahan Hindia Belanda. Pada Mei 1938, Soedjani ditunjuk sebagai Koordinator/Kepala KOSJ Pakem, menggantikan tugasnya sebagai penjenang kesehatan di Rumah Sakit Jiwa Kramat Magelang. Pada saat itu, KOSJ Lalijiwo merawat 60 pasien dari bangsa Indonesia dan Tionghoa dengan pelayanan rawat inap yang bersifat custodial dan terapi terbatas. Pasien Belanda dirawat di RS Jiwa Kramat Magelang. Pada tahun 1942, setelah Jepang menduduki Yogyakarta, situasi menjadi tidak menentu, mengakibatkan kekurangan bahan makanan dan obat-obatan yang menyebabkan banyak pasien jatuh sakit dan meninggal. Pengobatan saat itu juga melibatkan penggunaan obat tradisional dari tumbuh-tumbuhan lokal. Saat ini, bangunan lama yang masih tersisa terdiri dari empat buah bangunan bergaya indis, sebuah aula, dua buah doorlop, dan satu bak penampung air lama. Semua bangunan ini memiliki dinding yang terbuat dari kombinasi batu bata dan batu kali, dengan pintu dan jendela yang terbuat dari kayu dan kaca lebar.

Detail Objek Budaya

  • Nama Objek: Rumah Sakit Grhasia
  • No Registrasi: 5.9/Kep.KDH/A/2018
  • Tanggal Register: 2017-08-08
  • Ketua Kelompok / Penanggung Jawab: Pemerintah Provinsi DIY
  • Kategori: Cagar Budaya
  • Alamat: Jl. Kaliurang No.17, Duwetsari, Pakembinangun, Kec. Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55582